Langsung ke konten utama

Adat sebagai Pagar, Agama sebagai Cahaya: Mencari Keseimbangan yang Hilang

Adat sebagai Pagar, Agama sebagai Cahaya: Mencari Keseimbangan yang Hilang

Oleh: Ida Bagus Ngurah Semara Manuaba


Dalam kebijaksanaan leluhur yang sunyi namun dalam, agama diturunkan bukan untuk memberatkan manusia, melainkan sebagai cahaya. Ia hadir sebagai penuntun batin, menerangi jalan kesadaran, memberi arah agar manusia tidak tersesat di tengah riuh dunia. Bersamaan dengan itu, lahirlah adat sebagai pagar—bukan untuk menutup cahaya, melainkan untuk menjaganya agar tetap menyinari kehidupan bersama, selaras dengan ruang, waktu, dan keadaan yang senantiasa berubah.

Sejak awal, keduanya tidak pernah dimaksudkan untuk saling menundukkan. Agama memberi makna dan nilai universal, sementara adat mengatur cara nilai itu hidup dalam keseharian masyarakat. Keduanya adalah dua sisi dari kehidupan yang bermartabat: cahaya yang menerangi dan pagar yang melindungi.

Namun, dalam perjalanan waktu, terjadi pergeseran yang nyaris tak terasa. Adat yang sejatinya berfungsi sebagai pagar pelindung, perlahan ditarik masuk ke wilayah keyakinan terdalam. Ia tidak lagi sekadar mengatur tata hidup bersama, tetapi mulai diperlakukan seolah-olah ia adalah agama itu sendiri. Di titik inilah kekeliruan bermula—ketika pagar dianggap sebagai cahaya, dan cahaya justru tertutup oleh pagar yang semakin rapat dan tinggi.

Adat seharusnya menjaga agar nilai agama tidak tercerabut dari konteks sosial dan kulturalnya. Ia mengatur ritme hidup, tata cara, dan kesepakatan bersama agar nilai-nilai luhur dapat berjalan tertib dan harmonis. Tetapi ketika adat diangkat menjadi dogma yang tak boleh disentuh, ketika kebiasaan diwariskan tanpa ruang pemahaman, agama kehilangan sifatnya yang membebaskan. Ia tidak lagi hadir sebagai api kesadaran, melainkan berubah menjadi bara yang tertimbun abu tradisi yang membeku.

Dalam kondisi seperti itu, kesadaran tergeser oleh kepatuhan buta. Yang dipertahankan bukan lagi makna di balik laku, melainkan bentuk semata. Yang dijaga bukan lagi dharma sebagai kebenaran universal, melainkan kelaziman yang telah mengeras. Manusia tidak lagi diajak memahami, tetapi dituntut mengikuti. Adat yang seharusnya melindungi agama justru berbalik mengekang cara manusia memaknainya, memenjarakan spiritualitas dalam kotak-kotak simbol yang kaku.

Padahal, agama tidak lahir untuk dikurung dalam bentuk dan ritual semata. Ia hadir untuk membangunkan idep, menuntun batin, dan menghidupkan etika dalam setiap laku kehidupan. Ketika adat dijadikan agama, agama kehilangan daya kritisnya—kemampuannya untuk membedakan esensi dari kulit, makna dari ilusi. Ritual mungkin tetap ramai, upacara tetap megah, tetapi kesadaran justru tertinggal jauh di belakang.

Kegelisahan yang terasa di tengah masyarakat hari ini—rasa hampa di balik keramaian, kepatuhan tanpa pemahaman, ketakutan untuk bertanya atas nama kesucian—sesungguhnya adalah isyarat bahwa keseimbangan itu terganggu. Pagar telah terlalu tinggi, hingga cahaya sulit menembus. Manusia menjadi taat tanpa mengerti, patuh tanpa sadar, dan lupa bahwa kesucian sejati lahir dari pemahaman, bukan dari ketakutan.

Dalam konteks inilah, ada satu keharipan lokal Bali yang perlahan menghilang dari kesadaran kolektif: bunyi kulkul. Dahulu, kulkul bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bahasa hidup desa adat. Dari bunyinya, masyarakat memahami pertanda: ada kematian yang harus dihormati, paruman yang mesti dihadiri, upacara yang perlu disucikan, perkawinan yang dirayakan bersama, bencana yang menuntut kebersamaan, hingga keributan yang harus segera ditertibkan. Setiap bunyi memiliki pola, dan setiap pola dipahami tanpa perlu gaduh.

Kini, bunyi itu kian jarang terdengar. Ia tergantikan oleh notifikasi media sosial—cepat, riuh, tetapi miskin kesadaran. Ketika terjadi keributan di wilayah adat hari ini, yang ramai bukan bale banjar, melainkan linimasa. Yang hadir bukan kesadaran kolektif, melainkan kamera, komentar, dan sensasi. Polisi datang, hukum negara bekerja, tetapi kesucian wilayah adat telah lebih dulu tercemari oleh kegaduhan yang tak terkendali.

Padahal, dalam tatanan adat yang hidup, keributan bukan semata persoalan hukum sosial, melainkan gangguan keseimbangan sekala dan niskala. Ketika kulkul bulus dibunyikan, itu adalah panggilan kesadaran sekaligus peringatan sakral. Siapa pun pelakunya—tanpa melihat siapa dan dari mana—tetap dikenakan sanksi adat berupa kewajiban mengembalikan kesucian wilayah. Bukan untuk mempermalukan, melainkan untuk memulihkan harmoni. Di sanalah adat bekerja sebagai pagar yang hidup, menuntun tindakan agar kembali terpola, terukur, dan bermartabat.

Ketika fungsi-fungsi seperti ini ditinggalkan, yang hilang bukan hanya bunyi kulkul, melainkan mekanisme kesadaran kolektif itu sendiri. Media sosial mungkin menyebarkan informasi, tetapi ia tidak dirancang untuk menjaga kesucian ruang hidup. Ia membesarkan gema, bukan makna. Ia mengundang keramaian, bukan kejernihan batin. Adat pun kehilangan perannya, bukan karena ia usang, tetapi karena ia tidak lagi dihidupi.

Mengembalikan adat ke fungsinya yang sejati bukan berarti merendahkannya. Justru itulah cara memuliakannya. Adat akan kembali bermartabat ketika ia berfungsi sebagai pagar nilai, bukan pengganti nilai itu sendiri. Agama pun akan kembali hidup ketika ia dipahami sebagai jalan kesadaran, bukan sekadar warisan kebiasaan yang kehilangan ruh.

Dalam kebijaksanaan Hindu, seluruh laku spiritual bermuara pada kesadaran. Adat dan agama seharusnya berjalan seiring: yang satu menjaga tertib kehidupan bersama, yang lain menuntun batin menuju kebenaran universal. Ketika keduanya ditempatkan secara proporsional, manusia tidak akan tersesat di antara gemerlap simbol dan makna yang tersembunyi.

Semoga kita kembali diberi kejernihan untuk membedakan mana pagar dan mana cahaya. Karena pagar yang baik tidak pernah menutup cahaya. Ia justru memastikan cahaya itu tetap menerangi jalan manusia—tanpa memenjarakan apinya, tanpa menghilangkan hangatnya, dan tanpa meredupkan kesadarannya.


Postingan Populer

Pediksan di desa Karangsuwung Tembuku Bangli

U

Tirtayatra PHDI KAB BANGLI. Madura, Kenjeran Bromao

Piodalan di Pura Pesraman Dharmawasita Capung Mas Ubud Gianyar Bali

Paruman Mawosang Karya Ring Pelinggih Ida Betara Siwa Budha Pesaraman Dharmawasita Mas Ubud

Dharama Santhi Dharmopadesa di Pesraman Dharma wasita Mas Ubud