Agama sebagai Etika: Rekonstruksi Kesadaran di Atas Nafsu
Kekuasaan
I. Krisis Kesadaran di Ruang Publik
Kegelisahan terbesar dalam kehidupan beragama kontemporer bukanlah defisit ritual, melainkan krisis kesadaran (Citta). Agama hadir secara masif dan riuh dalam simbol-simbol publik, namun seringkali terasa sunyi di relung batin. Banyak individu merasa cukup dengan identitas formal, tanpa benar-benar menapaki jalan pendakian spiritual. Di titik inilah, agama berisiko terdegradasi menjadi sekadar instrumen politik dan simbol kekuasaan.
Hal ini mengingatkan kita pada pesan dalam Sarasamuccaya 39:
"Kuneng laku ning dharmaning dadi wang, nitya kenakena i kabhaktian ring bhatara..."
(Hakikat menjadi manusia adalah terus-menerus melakukan bakti kepada Tuhan dan menjalankan Dharma...)
Maka, tanpa landasan etika (Dharma), agama hanya akan menjadi cangkang kosong yang mudah diisi oleh ambisi pribadi maupun kelompok.
II. Dharma sebagai Fondasi Etik Bangsa
Indonesia tidak didesain sebagai negara teokratis, namun juga tidak memisahkan nilai ketuhanan dari etika publik. Pancasila menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai kompas moral. Dalam kosmologi Hindu, ini selaras dengan hakikat Dharma: sebuah prinsip keseimbangan universal (Rta) yang menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Pencipta (Tri Hita Karana).
Dharma adalah penyeimbang bagi Catur Purusa Artha. Tanpa bimbingan Dharma, Kama (keinginan) dan Artha (materi/kekuasaan) akan berubah menjadi destruktif. Sebagaimana ditegaskan dalam Bhagavad Gita XVI.21:
"Tri-vidham narakasyedam dvaram nasanam atmanah, kamah krodhas tatha lobhas..."
(Tiga pintu gerbang menuju neraka yang menghancurkan diri adalah: nafsu, amarah, dan keserakahan.)
III. Tri Pramana: Nalar yang Dimurnikan
Manusia dianugerahi Tri Pramana (Bayu, Sabda, Idep) yang membedakannya dengan makhluk lain. Agama yang mencerahkan seharusnya mengasah Idep (pikiran) agar manusia mampu melakukan Wiweka—kemampuan membedakan yang nyata dan tidak nyata, yang bajik dan yang buruk.
Namun, ketika agama dipolitisasi, Idep justru cenderung dipadamkan. Penganutnya diarahkan untuk patuh secara buta (dogma) tanpa ruang dialektika. Saat nalar mati, agama berhenti menjadi jalan pembebasan (Moksa) dan berubah menjadi alat penjinakan kesadaran.
IV. Transformasi Sad Ripu Menjadi Instrumen "Kesalehan"
Tragedi terbesar terjadi ketika Sad Ripu (enam musuh dalam diri) justru mendapatkan legitimasi atas nama agama.
Krodha (amarah) dibungkus sebagai pembelaan suci.
Mada (keangkuhan) disamarkan sebagai klaim kebenaran mutlak.
Lobha (keserakahan) dibalut dalam ambisi kekuasaan berkedok iman.
Agama yang seharusnya menjadi sarana pengendalian diri (Indriaya Nigraha) justru sering digunakan untuk memuaskan ego kolektif. Padahal, esensi keberagamaan adalah menaklukkan diri sendiri, bukan menaklukkan orang lain.
V. Menuju Agama yang Welas Asih
Kritik ini bukanlah upaya mendiskreditkan agama, melainkan sebuah ajakan untuk melakukan "purifikasi" cara kita beragama. Kita membutuhkan keberagamaan yang:
Menghidupkan Wiweka: Menajamkan akal budi untuk membaca realitas secara kritis.
Berorientasi pada Bhakti: Pengabdian yang tulus, bukan karena takut akan ancaman atau haus akan pujian.
Mewujudkan Ahimsa: Menghindari kekerasan baik dalam pikiran, perkataan, maupun perbuatan.
Penutup
Agama yang sehat tidak melahirkan penghakiman, melainkan keteduhan. Ia tidak menutup pintu dialog, melainkan membukanya lebar-lebar dengan semangat welas asih. Jika agama justru membuat manusia berhenti berpikir dan kehilangan empati, maka yang perlu dikoreksi adalah cara kita menafsirkan ajaran tersebut.
Karena pada akhirnya, agama bukan tentang seberapa besar kekuasaan yang kita genggam di dunia, melainkan seberapa bebas batin kita dari keterikatan ego. Agama adalah jalan pulang menuju keselarasan semesta, sebuah implementasi nyata dari Dharma.
05 Desember 2014
Ida Bagus Ngurah Semara Manusba