Kala di Apit Lawang dan Aling-Aling: Tatwa yang Sering Terlupa
Oleh: Ida Bagus Ngurah Semara Manuaba
Dalam tatanan arsitektur dan niskala Bali, apit lawang dan aling-aling bukanlah sekadar elemen bangunan atau estetika tradisi. Keduanya adalah ruang peralihan, ruang rawan, sekaligus ruang kerja Kala. Di sanalah energi luar dan dalam bertemu, bersilang, lalu ditata agar tidak saling melukai. Karena itu, memahami Kala di apit lawang dan aling-aling tidak bisa diletakkan pada logika pemujaan, melainkan pada kesadaran akan keseimbangan.
Kala dalam ajaran Hindu Bali bukan pribadi yang dipuja seperti Dewa, melainkan hukum waktu dan energi kosmis yang bekerja pada batas-batas. Ia hadir ketika ada perubahan, peralihan, pintu, dan persimpangan. Apit lawang adalah mulut ruang, mukha bhuwana, tempat keluar-masuknya pengaruh desa, manusia, dan alam. Di titik inilah bekerja dua aspek Kala yang dikenal dalam pakem undagi dan tradisi lisan Bali, yaitu Kala Jaba dan Kala Dalem. Kala Jaba mengelola energi dari luar pekarangan atau pura, sementara Kala Dalem berfungsi menahan agar energi kasar tidak serta-merta menerobos ke ruang dalam. Keduanya tidak distanakan sebagai pelinggih, tidak memiliki pratima, dan tidak dipuja. Kehadirannya cukup diakui melalui segehan atau caru yang dihaturkan di tanah, sebagai bentuk penataan dan penetralan, bukan pemuliaan.
Setelah melewati apit lawang, ruang masih belum sepenuhnya aman. Karena itu arsitektur Bali mengenal aling-aling. Aling-aling bukan sekadar tembok penghalang pandangan, melainkan rem niskala yang mematahkan energi lurus. Di sinilah bekerja dua aspek Kala lainnya, yakni Kala Tengen dan Kala Kiwa. Keduanya merepresentasikan prinsip rwa bhineda, kanan dan kiri, panas dan dingin, halus dan kasar. Energi yang datang tidak boleh masuk secara mentah dan langsung, tetapi harus dipatahkan, diputar, lalu diseimbangkan. Itulah sebabnya aling-aling selalu menghalangi jalur lurus dari luar ke dalam, dan di titik ini lazim dihaturkan segehan sederhana, sering kali putih–kuning, sebagai tanda harmonisasi, bukan pemujaan.
Dalam lontar-lontar tatwa seperti Asta Kosala-Kosali, Asta Bumi, dan pemahaman Bhuwana Kosa, pintu dan batas ruang memang tidak pernah diposisikan sebagai stana Dewa. Ia adalah wilayah Bhuta Kala, wilayah kerja hukum alam. Karena itu pendekatannya bukan sembah bakti, melainkan yadnya penyeimbang, khususnya Bhuta Yadnya. Caru seperti Eka Sata atau Panca Sata bukan dimaksudkan memberi makan makhluk halus, melainkan mengembalikan unsur-unsur alam ke fungsi asalnya agar tidak mengganggu tatanan hidup manusia.
Sayangnya, dalam praktik kekinian sering terjadi pergeseran pemahaman. Kala dibuatkan pelinggih, diberi pratima, bahkan ditempatkan terlalu masuk ke madya atau utama mandala. Di sinilah terjadi kekeliruan tatwa. Apa yang seharusnya disaring justru diundang masuk, apa yang seharusnya dinetralisir malah dipuja. Akibatnya bukan keseimbangan yang lahir, melainkan rasa berat, panas, konflik, dan ketidakharmonisan yang sering kali tidak disadari sebabnya.
Apit lawang dan aling-aling sejatinya mengajarkan satu hal mendasar: tidak semua kekuatan harus dimuliakan, sebagian cukup dihormati dengan cara ditata. Kala bukan musuh dan bukan pula Dewa. Ia adalah hukum. Ketika manusia paham membaca dan menempatkan Kala pada ruang yang semestinya, rumah menjadi teduh, pura menjadi ringan, dan yadnya kembali pada maknanya yang sejati—menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan.
11 Maret 2013.