Secara etis, pandangan tentang keikutsertaan seorang sulinggih dalam asuransi BPJS memang dapat menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, karena sulinggih adalah pemuka agama yang menjalankan tugas spiritual dan dianggap sebagai wakil Tuhan di dunia, ada kekhawatiran bahwa hal tersebut bisa memengaruhi persepsi mengenai kesucian atau pengabdian beliau. Sebagian pihak mungkin merasa bahwa asuransi lebih sesuai untuk pekerja pada umumnya dan tidak sejalan dengan peran suci sulinggih yang berfokus pada dharma dan pelayanan spiritual.
Namun, di sisi lain, ada juga pandangan bahwa mengikuti asuransi ketenagakerjaan seperti BPJS bukanlah tindakan yang mengurangi kesucian beliau, melainkan sebagai bentuk perlindungan untuk keselamatan fisik dan kesejahteraan. Dengan adanya jaminan perlindungan ini, seorang sulinggih dapat tetap menjalankan peran dan tanggung jawab spiritualnya dalam kondisi yang lebih aman dan sehat, yang pada akhirnya memberikan manfaat kepada masyarakat yang dilayani.
Oleh karena itu, dari segi etika, keikutsertaan seorang sulinggih dalam BPJS dapat dipandang sesuai atau tidak tergantung pada sudut pandang dan pemaknaan nilai-nilai spiritual serta kebutuhan perlindungan yang dianggap relevan untuk beliau.
Pandangan bahwa sulinggih sebaiknya tidak diikutsertakan dalam hal-hal "duniawi" seperti asuransi atau pekerjaan formal sebenarnya berakar pada pemahaman bahwa sulinggih menjalani kehidupan yang berbeda dari masyarakat pada umumnya. Sebagai pemuka agama yang menjalankan tugas spiritual, sulinggih dipandang sebagai sosok yang sepenuhnya mengabdikan diri pada dharma—kewajiban suci dalam menjaga keseimbangan spiritual bagi umat dan alam semesta.
Namun, jika kita melihatnya dari sisi lain, Tuhan yang Maha Agung sekalipun "bekerja" untuk menciptakan, memelihara, dan memusnahkan segala sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya. Seperti yang diyakini dalam Hindu, Tuhan selalu aktif dalam mengatur alam semesta. Tanpa campur tangan-Nya, dunia akan hancur. Prinsip ini juga bisa dijadikan landasan bahwa kerja atau keterlibatan dalam hal tertentu, termasuk asuransi atau perlindungan sosial, bukanlah hal yang mengurangi kesucian, asalkan tujuannya adalah kebaikan dan pengabdian.
Jika sulinggih didaftarkan dalam BPJS atau asuransi lainnya, hal tersebut tidak mengubah kesucian beliau karena tidak berkaitan langsung dengan tugas keagamaan atau spiritual beliau. Asuransi dalam hal ini hanya berfungsi sebagai perlindungan kesehatan atau keselamatan fisik, yang pada akhirnya membantu beliau menjalankan tugas spiritual dengan lebih baik. Perlindungan sosial juga tidak mengurangi dedikasi beliau kepada Tuhan dan masyarakat. Malahan, ini bisa dianggap sebagai dukungan bagi beliau untuk menjaga kesejahteraan jasmani, agar tugas spiritual yang beliau emban bisa dilakukan dalam kondisi kesehatan yang baik dan aman.
Jadi, bila diartikan secara mendalam, konsep kerja atau partisipasi dalam asuransi atau perlindungan sosial untuk sulinggih bukanlah bentuk kerja "duniawi" yang merendahkan atau mengurangi kesucian beliau. Selama hal tersebut tidak mengubah niat dan pengabdian beliau kepada Tuhan dan umat, serta digunakan untuk menjaga kondisi fisik beliau dalam menjalankan dharma, maka hal tersebut dapat dianggap selaras dengan nilai-nilai spiritual.
Ida Bagus Ngurah Semara.